Rembang Bicara – Pada era digital seperti sekarang ini, sangat mudah bagi kita menonton video mukbang pada saat puasa.
Karena di waktu luang saat puasa selain tadarus dan ibadah lainnya tentu saja waktu kita digunakan untuk melihat sosial media.
Tak jarang dalam sosial media tersebut, kita melihat video mukbang dan menonton video tersebut dengan sengaja ataupun tanpa sengaja.
Baca Juga: Banyak Artis yang Operasi Plastik Demi Tampil Sempurna, Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
Kegiatan menonton video mukbang pada saat puasa dapat membuat kita tergiur yang akhirnya membayangkan makanan setiap kali melihatnya.
Lalu, timbulah pertanyaan di tengah publik. Apakah menonton video mukbang dapat membatalkan puasa atau tidak?
Ustadz Abu Yusuf Ubaid Bima membagikan penjelasan mengenai hukum menonton video makanan atau video mukbang pada saat bulan puasa dalam sebuah ceramahnya.
Baca Juga: Ternyata Inilah yang Dirasakan Vicky Kalea Saat Tau akan Berakting dengan Cut Syifa di LSTS
Hukum orang menonton makanan pada saat puasa menjadi topik pembahasan yang sangat menarik. Dikarenakan kita tengah berada di bulan suci Ramadhan yang memiliki kewajiban untuk puasa.