Ustadz Abu Yusuf Ubaid Bima menjelaskan hukum tersebut di kanal YouTube miliknya pribadi bernama Abu Yusuf Ubaid Bima Official.
“Kita menonton video masakan (Makanan) apakah membatalkan? tidak, tidak membatalkan,” jelas Ustadz Abu Yusuf Ubaid Bima.
Baca Juga: Nonton Drama Korea Pachinko Episode 7 Sub Indo Via Link Streaming Mudah Tanpa Ribet
Ia juga menjelaskan mengenai hal apa saja yang dapat membatalkan puasa.
“Karena sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abbas RA bahwa yang membatalkan puasa itu adalah apa yang masuk. Bukan apa yang tidak masuk atau bahkan apa yang keluarkan. Sampai seperti itu. Enggak batal puasanya,” tambah ustadz Abu Yusuf Ubaid Bima
Dapat dimengerti dalam penjelas ustadz Abu Yusuf Ubaid Bima adalah bahwa hal yang membatalkan puasa merupakan adanya sesuatu yang masuk. Lalu bagaimana hukum menonton video makanan?
Baca Juga: Inilah Potret Sani Fahreza, Pemeran Tommy, Sosok Pendatang Baru Ganteng di Sinetron Suami Pengganti
“Jadi menonton orang makan itu tidak membatalkan puasa, bahkan mencicipi masakan kalo kita hanya mencicipinya di lidah tidak menelannya. Tidak membatalkan puasa,” Tambah Beliau
Sering kali setiap kali menonton video makanan, kita sebagai orang yang puasa kerap menelan ludah sendiri. Ternyata beginilah tanggapan Ustadz Abu Yusuf Ubaid Bima mengenai hal tersebut.
“Sepakat para ulama, menelan ludah sendiri tidak membatalkan sendiri. batal kalo kita menelan ludah orang lain. Kalo lidah sendiri gak batal,” ujar Ustadz Abu Yusuf Ubaid Bima.