فإن الله لم يجعل لعمل المؤمن أجلاً دون الموت ،قال الله تعالى {وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ }
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala belum menjadikan untuk amal ibadah seorang mukmin batas sebelum dia meninggal (Tidak ada batas/finish/terakhir dalam beramal ibadah bagi seorang muslim sebelum dia meninggal), hal ini sebagaimana disebutkan oleh Allah dalam surat Al-Hijr ayat 99: ‘dan beribadahlah kepada Rabbmu sampai datang keyakinan (yaitu kematian yang yakin)‘”
Oleh sebab inilah kita sering membaca ayat dalam surat Asy-Syarh, yaitu:
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ ﴿٧﴾
“Jika engkau telah selesai, maka berdirilah.”
Lihat tafsiran para sahabat, para tabi’in, ketika menafsirkan ayat ini. Diantaranya Abdullah bin Masud Radhiyallahu ‘Anhu mengatakan:
إذا فرغت من الفرائض فانصب في قيام الليل
“Jika engkau telah selesai melaksanakan shalat-shalat wajib, maka jangan berhenti sampai disitu. Teruslah beribadah mengerjakan amalan-amalan sunnah dari shalat tahajud dan shalat witir.”
Dan sangat ironis ketika seseorang di dalam bulan Ramadhan digembleng oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala selama sebulan untuk terbiasa shalat malam dengan mengerjakan shalat tarawih dan shalat witir tetapi ternyata malam pertama dia meninggalkan shalat malam adalah malam lebaran.