Sering Mengikuti Takbir Keliling, Ternyata Hukumnya Begini Loh

- 29 April 2022, 21:10 WIB
Takbir keliling
Takbir keliling /Wandi Jurnal Palopo/

Rembang Bicara – Inilah hukum melakukan takbir keliling yang sering ana ikuti, ternyata begini penjelasannya.

Kegiatan takbir keliling sangat sering dialukan oleh kalangan masyarakat kita. Tak terkecuali anak muda hingga orang dewasa.

Kerapkali dilukan secara bersama-sama, ada yang jalan kaki, maupun menggunakan kendaraan, baik itu mobil maupun motor.

Bahkan penyelenggara dari takbir keliling ini bisa saja dari pemerintah atau pun pihak swasta.

Tentu saja hal ii adalah euphoria saat menyambut datangnya hari raya Idul Fitri.

Sebenarnya seperti apa hukum takbiran jelang Idul Fitri dilihat dari syariat Islam? Jika anda masih bingung, berikut ini adalah penjelasannya.

 Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 185:

وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

“Wa litukmiul-iddata, wa litukabbirullaha ala ma hadakum wa la’allakum tasykurun.” 

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x