Ini dikarenakan sifat wira’i dan kehati-hatian beliau untuk menjaga lisannya dari perkataan-perkataan yang tidak perlu. Imam Ibrahim al-Taimiy berkata:
“Jika seseorang ingin berbicara, maka pikirkan terlebih dahulu apa yang hendak dikatakan. Jika dianggap baik maka bicarakanlah. Jika tidak, maka lebih baik diam. Sedangkan seorang fajir, dia bebas berbicara tanpa terkontrol.”
Sependapat dengan itu, seorang Mukmin seharusnya berpikir terlebih dahulu, tentang apa yang ingin ia katakan, serta tidak menyakiti hati orang yang diajak bicara.
Keadaan ini bukan yang bermaksud meninggalkan perkataan sepenuhnya, karena manusia pastinya membutuhkan pembicaraan. Akan tetapi seharusnya, ia berbicara sesuai kadarnya saja.***