Hukum Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang Tunai Menurut Ulama 4 Mazhab

- 1 Mei 2022, 15:58 WIB
Penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang Bagaimana Hukum Membayar Zakat Pakai Uang? Ini Jawabnya./ instagram @ustadzabdulsomad_official
Penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang Bagaimana Hukum Membayar Zakat Pakai Uang? Ini Jawabnya./ instagram @ustadzabdulsomad_official /

Rembang Bicara - Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya yang diunggah di kanal YouTube @Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum membayar zakat fitrah pakai uang.

Sebelum menjawab pertanyaan itu, Ustadz lulusan Maroko ini menjelaskan soal kewajiban membayar zakat.

Menurutnya, waktu pemberian zakat fitrah juga harus dikeluarkan sebelum khatib salat Idulfitri dan naik ke atas mimbar.

Baca Juga: Bacaan Bilal Khutbah Shalat Idul Fitri 1443 H, Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya

Hal itulah yang menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Tujuan mengeluarkan zakat fitrah sendiri kata Ustadz Abdul Somad adalah untuk menyucikan harta. Karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain.

Lantas bagaimana hukumnya, apakah boleh bayar zakat fitrah pakai uang?

Menurut Ustadz Abdul Somad, membayar zakat mengunakan uang itu sah-sah saja, karena zaman dulu pakai sistem barter, hal itu sesuai dengan Mazhab Hanafi.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Bahasa Sunda yang Cocok untuk Postingan Sosial Media

Namun untuk Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali bayar zakat mengunakan makanan pokok.

"Nabi itu bayar zakat fitrah pakai apa Pak Ustaz?" UAS bertanya lalu memberikan jawabannya.

"Pakai empat. Yang pertama tamrin (kurma), yang kedua qamhin (gandum), ketiga zabib (kismis), yang keempat aqid (susu kambing dijemur kering/mentega).

Tak ada pernah Nabi bayar (zakat fitrah) pakai beras," kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Simak Sejarah dan Penjelasan Mengapa Idul Fitri Disebut Lebaran, Ternyata dari Tradisi Walisongo

Ia kemudian melanjutkan, "Kalau ada orang yang mengatakan, bid’ah bayar zakat fitrah pakai duit,"

Kemudian dijelaskannya lagi "pakai beras pun bid’ah, karena Nabi tidak pernah bayar pakai beras”.

Ustadz Abdul Somad kemudian melanjutkan penjelasannya tentang bayar zakat fitrah dengan beras.

Jadi kenapa orang berani bayar pakai beras?

Baca Juga: Naskah PDF Khutbah Idul Fitri 2022 Tema Semangat Kesucian Hilangkan Pandemi, Kebencian dan Kemunafikan

"Empat ini (kurma, gandum, kismis, dan aqid) makanan pokok, maka kita bayar pakai makanan pokok.

Orang Pekanbaru makan nasi, bayar pakai beras. Kalau tinggal di Papua, bayar (pakai sagu)," ujarnya.

“Kebetulan di situ makan tiwul, bayarlah (pakai) gaplek. Gaplek tiwul bukan balak anam,” kata Ustaz Abdul Somad disambut tawa jamaah.

Baca Juga: Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Berikut Informasinya untuk Warga Muhammadiyah, NU, dan Umum

Kemudian UAS kembali melanjutkan penjelasan dengan metode tanya jawab yang dilakoninya sendiri.

"Kalau ditanya Ustadz bayar zakat pakai apa?"

"Saya pribadi bayar pakai beras"

"Tak pernah pakai duit?"

Baca Juga: Buya Yahya: Orang Tua Diperbolehkan Membayarkan Zakat Fitrah untuk Anaknya yang Sudah Bekerja, Asalkan ....

"Tidak. Tapi saya tidak menyalahkan yang pakai duit, karena mazhab hanafi membolehkan. Satu mazhab membolehkan (pakai duit). Yang pakai beras atau makanan pokok tiga (mazhab),” kata Ustadz Abdul Somad.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah