Apa Hukum Berhubungan Intim Suami Istri di Malam Hari Raya Idul Fitri? Begini Jawaban Tegas Para Ulama

- 20 April 2023, 12:35 WIB
Hukum berhubungan atau bersenggama antara suami istri di malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal./Pixabay
Hukum berhubungan atau bersenggama antara suami istri di malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal./Pixabay /

Lalu dalam kitab Fathul Izar dijelaskan bahwa menggauli istri di malam hari raya bisa menyebabkan anak yang dihasilkannya memiliki kelebihan jari.

“Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini, dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam-malam tersebut,” kitab Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin.

Baca Juga: Teks Lengkap Takbiran Hari Raya Idul Fitri Versi Pendek dan Panjang yang Benar Menurut Ulama, Lengkap Artinya

Kedua, ulama yang tidak memakruhkan dan justru membolehkan.

Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ berkata: “Dalil kami untuk menanggapi argumentasi semua pendapat di atas adalah seperti yang dikemukakan Ibnu al-Mundzir bahwa berhubungan badan hukumnya boleh karena itu kita tidak bisa melarang dan memakruhkannya tanpa dalil.”

Wallahu a'lam.***

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x