Bagaimana Hukum Menggunakan Penglaris Agar Masjid Jadi Ramai? Begini Penjelasan Habib Husein Jafar

- 13 Oktober 2020, 16:02 WIB
Ilustrasi orang bermunajat.
Ilustrasi orang bermunajat. //Ali Arapoglu/Pexels

Baca Juga: Cha Eun Woo, Moon Ga Young, dan Hwang In Yeob Hadiri Pembacaan Naskah Pertama Drama True Beauty

Dalam konteks ini, jika ingin mengajak orang-orang berjamaah juga harus menggunakan cara-cara tersebut, bukannya malah menggunakan penglaris.

Termasuk dalam upaya mengajak masyarakat berbondong-bondong ke masjid adalah dengan menciptakan suasana masjid yang ramah anak (milenial), menumbuhkan habit masjid yang nyaman (baik dalam segi sarana prasarana), maupun yang lain-lain.

Lagian, menggunakan penglaris untuk menarik jamaah secara logika juga tidak bisa ketemu.

Begini, jin penglaris itu umumnya kan jin jahat, yang otomatis juga berupaya menyesatkan manusia. Dengan begitu, mana mungkin ia mau disuruh mengajak manusia untuk berbondong-bondong ke masjid?

Yang ada malah bikin masjid tersebut jadi sepi; membujuk agar manusia menjauh dari masjid. Kalau bisa malah menjerumuskan manusia agar tidak salat sekalian.

 

 

Halaman:

Editor: Aly Reza


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x