Bosan Di Rumah Aja, Berikut 7 Situs Layanan Streaming Nonton Film Legal yang Bisa Jadi Pilihan

- 21 Oktober 2020, 22:36 WIB
Ilustrasi film
Ilustrasi film /Gerd Altmann/PIXABAY

Baca Juga: Bukan Hanya Udara Dingin, Kenali 4 Jenis Penyebab Biduran

Viu adalah layanan video over-the-top (OTT) yang dikelola oleh PCCW Media, Hongkong. Viu secara resmi hadir di Indonesia pada Mei 2016.

Kalau kamu adalah penggemar drakor, Viu adalah tempat terbaik untuk menonton drama-drama Korea.

Selain itu, perusahaan pun menyajikan sejumlah serial televisi yang berasal dari Thailand, Singapura, Malaysia, Jepang, hingga India.

Baca Juga: Polisi Amankan Pria yang Membawa Botol Pecah dalam Demo di Surabaya Kemarin

Jika belum berlangganan Viu, pengguna harus diganggu dengan munculnya iklan. Maka Viu menawarkan tiga paket berlangganan streaming film: Promo 1 Minggu Rp10 ribu, 1 Bulan + 2 Minggu Rp30 ribu, dan 2 Bulan + 1 Bulan Rp60 ribu hingga Rp200 ribu per tahun.

4. Genflix

Genflix merupakan salah satu situs streaming legal di Tanah Air. Situs ini menyajikan konten film baik dari dalam negeri maupun mancanegara.

Baca Juga: NU Care-LAZISNU Pringsewu Sambut HSN 2020 dengan Mengadakan Khitanan Masal

Platform ini cukup spesial karena dibuat oleh perusahaan dalam negeri. Karena itu, layanannya sangat disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat Indonesia, mulai dari koleksi Indonesia Indie Corner dan Film Pendek Indonesia, hingga konten berbahasa Jawa.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x