Polisi Amankan Pria yang Membawa Botol Pecah dalam Demo di Surabaya Kemarin

- 21 Oktober 2020, 21:09 WIB
Seorang demonstran yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) menggunakan masker bertuliskan “Tolak Omnibus Law” saat aksi untuk rasa di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (20/10/2020).  Foto: Ahmad Mukti
Seorang demonstran yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) menggunakan masker bertuliskan “Tolak Omnibus Law” saat aksi untuk rasa di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (20/10/2020). Foto: Ahmad Mukti /
Rembang Bicara - Setelah adanya aksi massa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu, gelombang aksi lanjutan masih terus saja digerakkan oleh buruh dan mahasiswa.
 
Salah satunya yang terjadi di Surabaya kemarin, 20 Oktober 2020. Aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya kembali digelar.
 
Aksi massa tersebut diikuti oleh ratusan buruh dan mahasiswa. Mereka menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja agar tidak kembali terjadi kericuhan sebagaimana 8 Oktober 2020 lalu.
 
 
 
Polri khususnya Jajaran Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, melakukan pengamanan berlapis dan menyisir lokasi aksi unjuk rasa.
 
Atas unjuk rasa tersebut, dilakukanlah pengamanan berlapis dan penyisiran lokasi unjuk rasa oleh Jajaran Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim.
 
Hasilnya, polisi mengamankan 182 orang, 2 (dua) diantaranya seorang wanita yang diamankan saat terjadinya aksi unjuk rasa pada Selasa siang (20/10/2020) kemarin.

"Antisipasi terjadinya aksi susulan seperti pada 8 Oktober 2020 lalu, anggota menyisir lokasi aksi unjuk rasa. Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga kota surabaya. Hasilnya, ratusan orang kita amankan dan kami lakukan pendataan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu,(21/10/2020).
 
 

Dari total yang diamankan tersebut; Buruh sebanyak 24 orang, Mahasiswa 26 orang, pengangguran 27 orang, Wiraswasta 6 orang, SMA/MA 74 orang, SMP/MTs 24 orang, SD/MI 1 Orang (kejar paket A).
 
   Atikel ini telah diberitakan PortalSurabaya.com sebelumnya dengan judul Polisi Sisir 182 Pendemo, 2 Wanita Diamankan.

Dari total 182 orang yang diamankan, dilakukan proses penyelidikan terhadap 1 (satu) orang yang ditemukan membawa botol pecah yg berbau minyak tanah dibungkus plastik.

Sementara itu dari total orang yang ditangkap langsung dilakukan PCR Swab Test, dan hasilnya untuk keseluruhan negatif.
 
Sementara barang bukti yang ditemukan dari penangkapan ratusan orang ini, anggota mengamankan beberapa barang bukti.
 
 
 
Diantaranya, ditemukan botol pecah berbau minyak tanah dibungkus plastik.
 
Setelah dilakukan pendataan, mereka dipulangkan.
 
"Dari yang kami amankan, mereka didata serta dilakukan Swab Test dan hasilnya semua negatif. Setelah kita data, mereka dipulangkan," pungkasnya.*** (Anto/Portal Surabaya).
 
 

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Portal Surabaya (PRMN)


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x