Rembang Bicara - Hari Santri Nasional yang selalu diperingati setiap tanggal 22 Oktober, tahun ini jatuh pada hari Kamis besok, 6 Rabiul Awal 1442 H.
Peringatan Hari Santri Nasional ditetapkan pada tanggal 22 Oktober oleh Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri.
Dasar hukum Kepres Hari Santri adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945.
Baca Juga: Kemenag Akan Susun Tema Khotbah Jumat untuk Tingkatkan Literasi Ke-Islaman Masyarakat
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar peringatan peringatan Hari Santri tahun 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat.
Demikian disampaikan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono, dalam Focus Group Discussion Persiapan Peringatan Hari 2020 di Kementerian Agama Jakarta.
"Saat ini yang terpenting adalah menyusun panduan peringatan Hari Santri 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," tutur Waryono seperti dilansir dari keterangan tertulis, Rabu, 21 Oktober 2020.
Baca Juga: LIVE! SANTRIVERSARY Malam Puncak Peringatan Hari Santri 2020 Kemenag RI
Artikel ini telah dimuat beritadiy.pikiran-rakyat.com sebelumnya dengan judul Link Download Logo Hari Santri Nasional JPG dan PNG Beserta Panduan Peringatan Upacara 2020