BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Sudah Ditransfer, Buruan Cek di Sini!

27 Desember 2020, 11:28 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021, Segera Cek di Link dan Ini Kriteria Pekerja yang Dapat BLT /

Rembang Bicara - Kabar baik! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sudah cair dan ditarnsfer ke rekening karyawan. 

Untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima, silakan langsung cek di laman kemnaker.go.id.

BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang diberikan pemerintah melalui Kemnaker. Uang tersebut ditarnsfer dalam dua termin, yang mana masing-masing terminnya sebesar Rp1,2 juta per dua bulan. 

Saat ini sudah ada sekitar 11 juta karyawan yang mendapat bantuan subsidi upah (BSU) Rp 2,4 juta.

Bagi para karyawan yang sudah memenuhi syarat namun belum mendapat bantuan tersebut, diharap segera melapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Karena bisa saja terjadi masalah pada rekening karyawan.

Baca Juga: Bansos KK PKH Rp300 Ribu Tinggal 5 Hari Lagi! Segera Cek Nama Anda di dtks.kemensos.go.id

"Jika dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen. Pada termin pertama, berdasarkan laporan Bank Penyalur, terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami kembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki kembali," jelas Menaker Ida Fauziyah dalam Diskusi Media yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Sebagai informasi, berikut syarat karyawan yang berhak dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta:

1. WNI dengan membuktikan memiliki NIK

2. Pekerja yang menerima gaji perbulannya

3. Terdaftar sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan dengan bukti nomor kartu kepesertaan

4. Terdaftar sebagai peserta hingga bulan Juni 2020

5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan dan aktif membayar iuran dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta

Karyawan yang merasa memenuhi syarat bisa cek online daftar penerima bantuan ini melalui akun Kemnaker di website resmi kemnaker.go.id dengan cara berikut:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

Artikel ini sudah tayang di Berita DIY dengan judul, "Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Telah Cair, Cek Nama Anda di Link Ini" pada Minggi, 27 Desember 2020.

7.  Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***(Berita DIY/Galih Nur Wicaksono)

Editor: Aly Reza

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler