Cair Mulai Hari Ini, Berikut Cara Dapat Bansos PKH di dtks.kemensos.go.id Tanpa Ribet

4 Januari 2021, 20:15 WIB
Cek penerima bansos BST Rp 300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Rembang Bicara - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melakukan Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta.

Terdapat tiga jenis bantuan yang diluncurkan yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) mulai cair hari ini, 4 Januari 2021.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin cek nama penerima dan mencairkan bantuan bisa mengakses link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Mengejutkan, Tiba-tiba Jokowi Punya Permintaan Khusus untuk Menteri dan Gubernur Terkait Bansos

Bansos ini akan diberikan di tahun 2021 dwngan skema penyaluran selama empat tahap, setiap tiga bulan, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Pemberian dana PKH ini diperuntukan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Besaran dana bantuan PKH yakni, ibu hamil/nifas Rp250.000/bulan, anak usia dini 0-6 tahun Rp250.000/bulan, penyandang disabilitas berat Rp200.000/bulan, dan lanjut usia Rp200.000/bulan.

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp75.000 bulan/bulan, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp125.000/bulan, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp166.000/bulan.

Baca Juga: PLN Perpanjang Diskon Tarif Listrik Hingga Maret 2021, Cek Punyamu Sekarang!

Berikut cara lengkap untuk melakukan pengecekan penerima bantuan PKH DTKS Kemensos.

  1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.
  3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
  5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
  6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
  7. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.***

Editor: Dian Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler