Mudah! Registrasi Penerima Vaksin Covid-19 Bisa Via WhatsApp Lho, Begini Caranya

16 Januari 2021, 10:39 WIB
Kemenkes Siapkan Layanan Registrasi Via WhatsApp Bagi Penerima Vaksin Covid-19/ /Kemenkes

Rembang Bicara – Tidak ribet, registrasi penerima program vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah melakukan daftar ulang bagi penerima vaksin Covid-19.

Victoria Grand selaku Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, menyampaikan bahwa kolaborasi WhatsApp dengan Pemerintah terkait vaksinasi Covid-19 menjadi pertama kalinya di dunia.

Baca Juga: Simak! 4 Bansos 2021 Cair, Mensos Risma Tegaskan Ini: Harap Belanjakan dengan Bijak

Namun, sementara ini registrasi melalui pesan otomatis atau chatbot yang ada di WhatsApp hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan.

Hal ini sebagaimana disampaikan melalui keterangan resmi di situs resmi Kementerian Kesehatan pada Jumat, 15 Januari 2021.“

"Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand, dikutip Rembang bicara.com dari situs resmi Kemenkes.

Baca Juga: Belum Dapat Dana Insentif? Ini Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Cair ke Rekening Karyawan

Tenaga kesehatan dapat melakukan pendaftaran untuk membuat janji di fasilitas kesehatan (faskes) dan mendapat konfirmasi terkait waktu serta tempat vaksinasi apabila telah terverifikasi.

Penerima vaksin Covid-19 dapat langsung mengirimkan pesan ke nomor 081110500567 dengan mengetik kata kunci ‘Vaksin’.

Setelah itu, penerima vaksin Covid-19 akan mendapat konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan.

Baca Juga: Nilai Efikasi Vaksin Sinovac di Indonesia Rendah, Apakah Aman? Tenang, Simak Penjelasan Berikut

Langkah selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan enam digit angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP untuk mendaftar, dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi.

Kemudian akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi kesehatan,  untuk memastikan agar peserta bisa menerima vaksin.

Berikutnya, Chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Apabila tahapan telah selesai maka akan dikirim tiket berupa QR code serta video tentang bagaimana cara kerja dari vaksin.

Baca Juga: Tidak Sembarang Orang, Ketahui 15 Golongan Ini Tidak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19

Para tenaga kesehatan calon penerima vaksin Covid-19 juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id.

Apabila tenaga kesehatan namanya belum terdaftar dapat melakukan pengajuan program vaksinasi dengan mengirimkan data diri dan dikirim melalui email vaksin@pedulilindungi.id.

Kemenkes juga menyediakan kanal registrasi vaksinasi Covid-19 melalui SMS Blast PEDULICOVID, website pedulilindungi.id, email vaksin@pedulilindungi.id, call/UMB *119#, dan Hotline Vakisnasi Covid-19 119 Ext. 9.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler