Mengagetkan, Pesta Raffi Ahmad Dinilai Tidak Langgar Aturan, Ini Alasan Kepolisian

18 Januari 2021, 21:09 WIB
Raffi Ahmad saat hadir di pesta. /

Rembang Bicara - Artis Raffi Ahmad saat ini sedang menjadj buah bibir masyarakat.

Penyebabnya yaitu pasca ia mendapatkan vaksin, pemolik Rans entertainment tersebut mendatangi sebuah perta dan gerlihat tidak mengenakan masker.

Baca Juga: dr. Tirta Usul Aldebaran Jadi Influencer yang Divaksin Bersama Jokowi: Lebih Layak dari Raffi Ahmad?

Padahal kasus tersebut Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikam, bahwa acara pesta yang dihadiri sejumlah pesohor, mulai dari Raffi Ahmad hingga Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dinyatakan tak melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pesta tersebut dilaksanakan di sebuah kediaman pribadi, yaitu di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan pada Rabu lalu.

Baca Juga: Pedas! Raffi Ahmad Berpesta Usai Divaksin, Rocky Gerung: Selebritis yang Tidak Memiliki Kecerdasan!

Polda Metro Jaya sebagai pihak yang berwenang menhatakan bahwa acara tersebut tidak melanggar aturan perundang-undangan.

"Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kami sudah periksa semua," ujar Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Yusri menjelaskan bahwa belasan orang yang menghadiri pesta tersebut juga sudah melakukan rapid tes antigen sebelum memasuki ruangan.

Baca Juga: Waduh! Raffi Ahmad yang Pesta Usai Divaksin Sampai Diberitakan Media Asing, Komentarnya Menohok

Dalam statmentnya, acara tersebut diadakan untuk malangan tertentu saja dan terbatas serta tak mengundang masyarakat luas.
"Sudah melihat langsung, itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri orang-orang terdekat. Semua sudah kita mintai keterangan," imbuhnya.

Raffi yang tampak hadir dalam pesta itu setelah menjalani vaksinasi Covid-19 dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tetapi ternyata laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dianggap Langgar Prokes, Ini Permohonan Maaf dan Klarifikasi Raffi Ahmad: Saya Teledor dan Salah

Hal ini lantaran Polres Jakarta Selatan dinilai lebih bertanggung jawab mengurus hal tersebut.

Di lain sisi, ternyata Raffi Ahmad juga digugat ke Pengadilan Negeri Depok agar menyampaikan permintaan maaf di tujuh stasiun televisi dan koran nasional.***

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler