Rembang Bicara - Kasus terkait mafia tanah yang dialami keluarga Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal saat ini sedang memanas. Dino Patti Djalal mengungkap nama, otak di balik kasus mafia tanah.
Ia mengungkap bahwa dalangnya adalah Fredy Kusnadi. Namun sayangnya, Fredy yang ditangkap lalu dibebaskan polisi.
Baca Juga: Dinno Pati Jalal Semprot Anies Soal Mafia Tanah
Pengakuan itu disampaikan Dino Patti Djalal di akun twitternya pribadinya.
"Update MafiaTanah: Ternyata polisi pernah tangkap dalang sindikat tanah a.n. Fredy Kusnadi tanggal 11 November 2020 jam 9 malam. Namun setelah dibawa ke Polda Metro, malam itu juga sang dalang dibebaskan tanpa proses hukum yang transparan dan jelas. Setelah itu, dalang tersebut kabur dari rumahnya," cuit Dino Patti Djalal Jumat, 12 Februari 2021.
Dino Patti Djalal terheran lantaran dalang mafia tanah Fredy Kusnadi ternyata pernah ditangkap oleh pihak berwajib, tapi kemudian dibebaskan dengan mudah.
Terlebih, pihak Kepolisian tidak pernah memberi penjelasan soal ini.
Dino menjelaskan bahwa keluarganya menjadi korban mafia tanah. Sertifikat rumah ibunya dibaliknamakan oleh para pelaku. Mereka pura-pura membeli rumah, kemudian memberi deposit Rp 2 miliar.
Karena deposit itu, keluarganya percaya dan menyerahkan sertifikat asli ke pelaku yang alasannya dicek ke BPN. Namun, ternyata di sana dibaliknamakan.
Sertifikat itu oleh para pelaku kemudian diagunkan ke bank.
"Anehnya, peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang Fredy Kusnadi ini tidak pernah disampaikan kepada saya sebagai keluarga korban. Nama dalang Fredy Kusnadi juga tidak pernah disebut-sebut kepada korban," tandas Dino Pati Djalal.
Penasihat Utama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini mendapatkan informasi penangkapan dalang Fredy Kusnadi tanggal 11 November 2020 secara mandiri dari kesaksian sejumlah satpam di lokasi penangkapan (kompleks Executive Paradise).***