Biadab! KKB Ancam Akan Habisi Orang Jawa yang Berada di Papua

4 Mei 2021, 14:08 WIB
Seorang Anggota KKB ( teroris ) saat memberikan pesan kepada pemerintah melalui sebuah unggahan vide /Screnshoot @fakta.indo/

Rembang Bicara - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang memiliki misi pembangkangan terhadap Pemerintah Republik semakin semena-mena.

Hal tersebut terlihat dari pesan yang disampaikan oleh Dewan Diplomatik OPM yang berbasis di Australia, Amatus Akouboo Douw dalam keterangannya, Minggu, 2 Mei 2021.

Dalam keterangannya tersebut Amatus mengancam, jika Pemerintah Indonesia tidak segera mencabut pelebelan teroris kepada KKB, maka pihaknya akan mengerahkan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM untuk berbuat lebih agresif lagi.

Baca Juga: Keluarga Terkaya di Dunia Bill Gates dan Melinda Umumkan Bercerai, Bagaimana Nasib Microsoft ke Depan?

Bahkan, KKB siap bergerilya menyerang masyarakat sipil, termasuk di dalamnya orang Jawa yang selama ini tinggal di Papua.

“Setelah ini kampanye pemusnahan bakal kami lakukan kepada orang Jawa ilegal dan pemukim Indonesia lainnya yang mencuri tanah suci dan sumber daya orang Papua Barat,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa KKB dikategorikan sebagai organisasi teroris.

Baca Juga: Gus Mus Sampaikan Kritik Atas Maraknya Semangat Keberagamaan yang Tidak Diimbangi Kedalaman Pemahaman Agama

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dipastikan akan siap turun langsung untuk memburu KKB Papua.

Kendati begitu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan pasukan elite kepolisian tersebut baru akan turun apabila sudah ada perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Terungkap! Arya Saloka Akan Tetap Koma dan Tidak Akan Disadarkan Sutradara Sampai Dapat Lampu Hijau Keluarga

"Pastinya, Densus 88 Antiteror akan siap membantu satuan tugas Nemangkawi yang kini tengah bertugas dalam rangka memburu kelompok KKB di Papua. Hingga saat ini, masih menunggu perintah Kapolri," ungkap Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 30 April 2021.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler