Kemarin Pentolan FPI Resmi Laporkan Haikal Hassan Terkait Hoaks Seputar Penyebab Haji 2021 Batal

8 Juni 2021, 09:41 WIB
Kolase Husin Shihab (Kiri) dan Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Haikal Hassan (kanan). /Foto: Instagram /@husinshihab/ haikalhassan_quote/

Rembang Bicara - Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab atau yang akrab disapa Husin Shihab resmi melaporkan Haikal Hassan pada Senin, 7 Juni 2021.

Babe Haikal - sapaan Haikal Hassan - dilaporkan oleh Cyber Indonesia karena mengunggah cuitan di Twitter-nya terkait haji 2021 yang batal terlaksana.

Dalam Tweet yang diunggah pada Jumat, 4 Juni 2021, Babe Haikal tampak masih tidak terima adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia yang diumumkan oleh Menteri Agama.

Baca Juga: Apa Itu Melukat? Berikut Penjelasan Upacara Tersebut yang Akan Dilakukan Jerinx SID Pasca Bebas dari Bui

"Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI dimana warga nya TIDAK bisa pergi haji.

Apakah karena faktor terlalu dekat ke RRC? Apakah karena kezaliman thd HRS? Apakah karena dana haji dipaksa dipakai? Apakah MURNI alasan kesehatan?

Apakah menunggu pengadilan akhirat saja?," tulisnya.

Meski tweet tersebut sudah dihapus langsung oleh Babe Haikal, namun netizen sudah terlanjur membaca dan membicarakan cuitannya.

Baca Juga: BREAKING NEWS Setelah Besok Dirinya Bebas, Jerinx SID Akan Langsung ke Tempat Ini untuk Bersihkan Jiwa

Dengan alasan cuitan Babe Haikal merupakan hoaks, Husin Shihab langsung bergerak cepat melaporkan Babe Haikal kepada Bareskrim Polri.

Husin Shihab juga merupakan pentolan Forum Pejuang Islam (FPI) yang melaporkan Haikal Hassan terkait mimpi Haikal bertemu dengan Rasulullah usai kisruh perihal insiden di Tol Jakarta-Cikampek.

Mengenai alasan mendasar di balik penilaian Habib Husein atas tweet Haikal Hassan sebagai tweet hoaks, Habib Husein menulis bahwa ini berkaitan dengan rukun Islam.

Baca Juga: Kumpulan Quote dan Tema Serta Makna Hari Laut Sedunia 8 Juni 2021

"Ini bukti sejarah. Dan bukti bhw Haikal Hasan telah membohongi publik dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Tak hanya itu dia diduga telah menyebarkan kebencian atas nama SARA karna ini menyangkut rukun Islam ke-5," tandasnya.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler