Kemnaker Rilis 5 Syarat Terbaru Penerima BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Siap Cair

4 Agustus 2021, 14:50 WIB
Kemnaker Rilis 5 Syarat Terbaru Penerima BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Siap Cair /Kemnaker

Rembang Bicara - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis 5 syarat terbaru untuk penerima bantuan subsidi upah (BSU)Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Bagi para karyawan yang akan menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1 juta akan ditransfer ke rekening penerima yang siap cari pada bulan Agustus dan September 2021.

Pencarian akan dilakukan sebanyak 2x dengan total Rp500 ribu selama 2 bulan.

Baca Juga: Klik Eform.bri.co.id Di Sini dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Siap Cair bulan Agustus 2021

Oleh karena itu untuk tetap bisa mendapatkab BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda harus cek syarat terbaru penerima bantuan yang baru saja dirilis oleh Kemnaker.

Berikut syarat terbaru penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.

1. WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta

Baca Juga: Bonus dan Hadiah yang Diterima Anthony Sinisuka Ginting Setelah Raih Medali Perunggu Olimpiade Tokyo 2021

Pekerja atau buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.789.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah

Baca Juga: Cek Penerima BPUM BLT UMUM Bulan Agustus 2021 Rp1,2 Juta di Eform BRI, Cukup Siapkan KTP dan Klik Di Sini

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan (sesuai kualifikasi data sektoral BPJSTKI.

Demikianlah 5 syarat terbaru untuk penerima bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta yang baru saja dirilis oleh Kemnaker.***

Editor: Dian Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler