BREAKING NEWS! TOK, Presiden Jokowi Perpanjang PPKM hingga 30 Agustus, Ini Alasannya

23 Agustus 2021, 20:05 WIB
Jokowi laporkan hasil perkembangan Covid-19 di Indonesia, PPKM di Jabodetabek turun ke level 3 /Tangkapan layar Kanal Youtube Sekretariat Presiden

Rembang Bicara - Presiden Jokowi baru saja memberikan pengumuman pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.

Jokowi mengumumkan hal tersebut melalui konferensi pers secara virtual, Senin, 23 Agustus 2021 malam.

Baca Juga: Link Mudah Nonton Drama Korea Tale of The Nine Tailed, Goomiho Pria Datang ke Dunia

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus," papar Jokowi.

Namun, kata Jokowi, pemerintah juga memutuskan menurunkan level PPKM dari 4 ke 3 di sejumlah daerah.

Perlu diketahui bahwa, sepekan terakhir ini adalah masa perpanjangan keenam PPKM level 4, 3, maupun 2 di Pulau Jawa - Bali maupun di luar daerah tersebut.

Baca Juga: Link Alternatif Nonton Drama Police University Episode 5, Dong Man Menyesal

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar masyarakat untuk tetap waspada. Jokowi memastikan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijaksanaan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini.

Jokowi juga menjelaskan soal penanganan Covid-19 terkini di Indonesia. Ia menyatakan sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus turun dan sekarang ini sudah turun sebesar 78%.

Baca Juga: Profil, Biodata, Agama dan Perjalanan Karir Jessica Jung, Penyanyi Korea-Amerika sedang Viral

"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," Imbuhnya

"Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33%," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang 14-23 Agustus. Sementara, PPKM level 2-4 di luar Jawa-Bali juga telah diperpanjang pada 9-23 Agustus.

Baca Juga: Profil, Biografi, Agama, dan perjalanannya Karir Nikita Mirzani, Sedang Konflik dengan Dewi Persik

PPKM level 2-4 sebelumnya diterapkan juga pada 3-9 Agustus. Pada periode itu, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.

Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 juga diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.

Baca Juga: Lord Adi Tereliminasi di Babak TOP 3 MasterChef, Benarkah Isu Juara 1 Sudah ada? Netizen Marah

Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM darurat yang diterapkan pada periode 3-20 Juli.***

Editor: Achmad Choirul Furqon

Tags

Terkini

Terpopuler