Anies Baswedan Dipanggil KPK, Inilah Kasus yang Mengelilinginya terkait APBD DKI Jakarta

22 September 2021, 12:30 WIB
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. /Instagram.com/@aniesbaswedan

Rembang Bicara - Pada hari Selasa lalu Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019.

Ia diperiksa berkaitan dengan kasus yang menyeret tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Baca Juga: Profil, Biodata, Agama, Instagram, dan Informasi Lengkap Angga Yunanda, Pemeran Ares di film Antares

“Anies Baswedan dikonfirmasi secara umum antara lain terkait dengan proses usulan anggaran untuk dilakukannya penyertaan modal APBD DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya,” Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 22 September 2021.

“Selain itu saksi menerangkan mengenai salah satu penyertaan modal kepada Perumda Sarana Jaya yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah DP Rp 0,” imbuhnya dia.

Ali menjelaskan bahwa Anies, juga didalami oleh penyidik KPK terkait mekanisme pelaporan terkait dilakukannya pernyertaan modal tersebut.

Sebagaimana Tim rembang Bicara mendapatkan informasi dari berbagai sumber, Anies keluar dari Gedung KPK Merah Putih memakai seragam dinas gubernur lengkap pada pukul 15.15 WIB atau 5 jam dari sejak ia tiba pukul 10.05 WIB.

Baca Juga: Profil, Biodata, dan Guru Hijrah Five Vi, Artis Hijrah yang Syirikkan Lagu Ya Toyba Karya Hadad Alwi

“Jadi tadi Alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta,” ujar Anies di Gedung KPK Merah Putih, Selasa kemarin.

“Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta,” kata dia.

Anies menambahkan, penyidik KPK juga menantakan 9 pertanyaan bersifat biografi formal misalnya tanggal lahir dan sebagainya.

“Sebenarnya tadi sudah selesai mungkin sekitar jam setengah 1, tapi kemudian lebih panjang mereview memastikan bahwa yang tertulis itu sama,” tandas Anies.

Baca Juga: Lagu Ya Thaybah Karya Hadad Alwi Dibilang Syirik oleh Five Vi, Ini Alasannya

“Tuntas tadi semua kira-kira jam 3-an mungkin. Lalu selesai,” lanjut dia.

Anies pun berharap penjelasan yang disampaikan kepada penyidik KPK bermanfaat bagi lembaga antirasuah itu untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan dan memberantas korupsi.

“Harapannya penjelasan-penjelasan tadi bisa membantu untuk KPK bisa menjalankan tugasnya,” kata dia.

“Menyangkut substansi, nanti biar KPK yang menjelaskan, dari sisi kami tentang apa yang menjadi program,” tutur Anies.

Baca Juga: Ada Eks Anggota FPI Dibalik Penganiayaan Muhammad Kece dalam Penjara

Selain Anies, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi juga diperiksa KPK hari ini sebagai saksi dalam kasus yang sama. Prasetyo tiba di Gedung KPK pukul 09.43 WIB.

Sebelumnya, Ali menyampaikan, pemanggilan seseorang sebagai saksi termasuk Anies dan Prasetyo dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

Dengan demikian, dari keterangan para saksi itu, perbuatan para tersangka kasus pengadaan lahan di Munjul tersebut menjadi lebih jelas dan terang.***

Editor: Achmad Choirul Furqon

Tags

Terkini

Terpopuler