Rembang Bicara - Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Lebih rinci, berdasarkan data per 8 Oktober 2020, total pendaftar program Kartu Prakerja sudah mencapai 35,1 juta orang dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari gelombang 1 hingga gelombang 10.
Baca Juga: Insya Allah dari Cristiano Ronaldo Iringi Dukungannya Kepada Khabib Nurmagomedov
PMO mencatat sebanyak 310.212 penerima Prakerja dicabut dari kepesertaannya. Maka, ada sekitar Rp 1,1 triliun dana insentif Prakerja yang tak terpakai dikembalikan ke kas negara.
Sedangkan jumlah peserta yang lolos seleksi dan diterima untuk mengikuti program hanya sebanyak 5,59 juta orang.
Peserta yang lolos itu akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp 3,55 juta, terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei.
Baca Juga: Kalau Survei Sudah Bilang Publik Puas dengan Pemerintah, Anda Mau Apa?
Namun sayang, belum semua paham soal bagaimana cara mendaftar yang sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.
Sebagaimana diberitakan pada beritadiy.pikiran-rakyat.com sebelumnya dengan judul 3 Penyebab Tidak Lolos Daftar Kartu Prakerja yang Perlu Diketahui, Kamu Harus Tahu, berikut Penyebab Calon Peserta Kartu Prakerja Tidak Lolos Seleksi:
Tidak Melakukan Verifikasi
Baca Juga: Dawuh Imam Ghazali : Duhai Anakku, Waspadalah Jika Usiamu Sudah Menginjak Kepala Empat! (Bag. 1)
Dalam pendaftaran kartu prakerja, terdapat beberapa tahap yang mengharuskan calon peserta kartu prakerja melakukan verifikasi untuk mengonfirmasi apakah data yang didaftarkan sesuai dan valid.
Beberapa calon peserta kartu prakerja tidak melakukan verifikasi email dan verifikasi NIK serta KK yang didaftarkan.
Kesalahan Swafoto
Baca Juga: Pemerintah Minta BLT yang Sudah Cair Mohon Dikembalikan, Cek Penyebabnya
Selain memasukkan NIK dan KK, untuk dapat memverifikasi data juga diperlukan untuk menyertakan swafoto untuk validasi data pendaftaran.
Beberapa calon peserta kartu prakerja gagal karena swafoto yang dilampirkan tidak sesuai dengan aturan.
Tidak Memenuhi Syarat
Baca Juga: Juan Mata adalah Seniman di Manchester United
Untuk dapat mendaftar program kartu prakerja tentunya ada sederet syarat yang harus dipenuhi calon peserta kartu prakerja sebelum akhirnya dapat diterima dan lulus seleksi.
Syarat peserta kartu prakerja adalah di antaranya berusia di atas 18 tahun, tidak sedang menjalankan pendidikan formal, bukan ASN dan pejabat negara lainnya.
Setelah menjalankan semua tahapan dengan baik, kesempatan lulus seleksi kartu prakerja juga akan semakin besar. Teliti dalam mengisi data lengkap dan melengkapi syarat adalah hal utama yang perlu diperhatikan.*** (Resti Fitriyani/beritadiy)