Buntut Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi

- 23 November 2020, 18:48 WIB
Kepala KUA Tanah Abang, Jakarta Pusat Sukana dimutasi lantaran abaikan Prokes dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab
Kepala KUA Tanah Abang, Jakarta Pusat Sukana dimutasi lantaran abaikan Prokes dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab /Humas Kemenag

Rembang Bicara – Acara akad nikah antara putri dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), Najwa Syihab dan Irfan Alaydrus yang mengundang kerumunan massa berbuntut panjang.

Slah satu akibatnya adalah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang Sukana dibebastugaskan dari tugas tambahannya sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Senin 23 November 2020 dikutip dari RRI.

Baca Juga: Update: Seiring Rencana Vaksinasi di AS, Kurs Rupiah Menguat per Senin 23 November 2020

“Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan,” sambungnya.

Menurut Kamaruddin, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.

Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Najwa Syihab dan Irfan Alaydrus di Petamburan, 14 November 2020 lalu.

Baca Juga: Update Top Skor Liga Inggris: Dominic Calvert-Lewin Memimpin

Padahal, penerapan protokol kesehatan itu sudah jelas diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah