Jika Reuni 212 Tetap Digelar, Pangdam Jaya Beri Ancaman Serius Seperti Ini

- 23 November 2020, 20:09 WIB
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. //TNI AD

Rembang Bicara - Terkait dengan wacana digelarnya Reuni 212 pada 2 Desember 2020 mendatang, FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 memang menyatakan akan membatalkan acara. 

Hal tersebut seiring ditolaknya permohonan pihak penyelenggara untuk meminjam Monas sebagai lokasi acara. 

Mengingat tensi tinggi dalam tubuh FPI belakangan ini, apalagi setelah TNI menyopot baliho mereka, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman akan tetap memastikan bahwa Reuni 212 batal diselenggarakan.

Baca Juga: Tak Terima Baliho FPI Dicopot TNI, Pria Ini Menantang Akan Cetak Ribuan Baliho dan Memasangnya Lagi

"Sudah ada surat pernyataan FPI. Mereka sudah sanggupi dan ada pernyataan, dia tidak akan lakukan reuni," kata Dudung di Jakarta dikutip dari Antara pada Senin, 23 November 2020.

Pembatalan Reuni 212 ini diperkuat adanya surat imbauan Gubernur DKI Jakarta terkait Perda 88 tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 

Dudung kemudian menegaskan, jika FPI melanggar surat pernyataan pembatalan tersebut, pihak TNI dan Polri tidak akan segan-segan untuk menindak tegas. 

Baca Juga: Pesan Gus Miftah Kepada Umat Islam: Semua Habaib Wajib Dihormati, Tapi Tidak Harus Ditaati!

"Kalau dia langgar, tidak ada cerita, saya dan polisi akan tindak tegas. Tidak bisa semaunya sendiri," ujarnya.***

Editor: Aly Reza

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x