Rembang Bicara - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020 dini hari tadi berkaitan kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ekspor benih lobster.
Bukan hanya Edhy, Iis Rosita Dewi yang juga istri dari Edhy tertangkap Operasi Tangkap Tangkap (OTT).
Iis yang juga merupakan anggota DPR RI tersebut memiliki total kekayaan sebesar Rp 7.171.286.613.
Baca Juga: Diciduk KPK, Ini Daftar Kebijakan Kontroversial Edhy Prabowo
Wanita kelahiran 1979 ini memiliki koleksi yang tidak kalah menarik dari suaminya Edhy Prabowo.
Menurut data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dimuat dalam situs KPK, Iis diketahui memiliki aset properti di Muara Enim, dan Bandung, lalu alat transportasi dan mesin Rp 890 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,9 miliar, dan kas Rp 256 juta.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Bu Susi Kegirangan?
Sebagaimana dimuat dalam cerdikindonesia.pikiran-rakyat.com dalam artikel “Tak Mau Kalah, Ini Harta Kekayaan Istri Menteri KKP Edhy Prabowo” Iis memiliki hutang sebesar Rp 230 juta.
Terkit penangkapan tersebut juga telah diketahui oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.