"Rugi Na, Ya Allah....rugi," ungkap Fahri Hamzah.
Baca Juga: Sisi Terdalam Maradona dari Awal Bakatnya Ditemukan Sampai Karirnya Meredup
"Kalau rugi, kenapa banyak pengusaha yang berbondong-bondong untuk mendapatkan izin ekspor bayi lobster?" tutur Nana.
"Karena bego, ga tahunya rugi," tutur Fahri diiringi tertawa.
Dikutip dari artikel Jurnal Gaya berjudul Dicecar Najwa Shihab soal Baby Lobster, Fahri Hamzah: Rugi Na, Ya Allah..., Pengusahanya Saja Bego, Fahri mengungkapkan, perusahaan yang untung adalah mereka yang ingin mengambil jalan pintas dengan menghindari cukai.
Jadi begitu mendapat izin, yang harusnya kuota pengiriman lobster berapa, menjadi berapa, seperti penyelundupan.
Baca Juga: Liverpool vs Atalanta, Anfield Hancur Lebur oleh Serangan Tim Italia
Nama Fahri Hamzah muncul di permukaan setelah KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Rabu 25 November 2020 dini hari.
Edhy ditangkap KPK dalam dugaan korupsi ekspor bayi lobster.
Salah satu perusahaan yang mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor adalah perusahaan yang dipimpin Fahri Hamzah. Ia menjadi komisaris dalam perusahaan tersebut.