Setelah Edhy, Fadli Zon Berharap KPK Temukan Harun Masiku yang 'Hilang' seperti Ditelan Bumi

- 26 November 2020, 15:13 WIB
Cuitan Fadli Zon soal Harun Masiku
Cuitan Fadli Zon soal Harun Masiku /Twitter @FadliZon

Rembang Bicara – Sebagai pihak yang diduga menerima suap, Edhy bersama Safri Muis, Siswadi, Ainul Faqih, Amiril Mukminin, dan Andreau dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.  

Usai konferensi pers penetapan tersangka yang berlangsung Rabu 25 November 2020 kemarin malam, Edhy mengucapkan permohonan maafnya kepada Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

Ia juga menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri dan Wakil Ketua Umum Gerindra. 

Baca Juga: Wow! Lambangkan Semangat Pelaut, Seberapa Mahal Jam Rolex Edhy Prabowo?

Menanggapi hal tersebut, sahabat Edhy Prabowo sekaligus politisi Gerindra, Fadli Zon, memberikan apresiasi kepada KPK.

"Setelah penetapan tersangka tengah malam ini, EP mundur dari partai dan Menteri KKP. Langkah bijak. Apresiasi kerja @KPK_RI," cuit Fadli Zon di akun Twitternya, dikutip dari RRI.

Di sisi lain, Fadli berharap KPK dapat menemukan eks caleg PDIP Harun Masiku (HM), yang hingga kini masih buron. Harun merupakan buronan dalam kasus penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

 

Baca Juga: 3 Hari Lagi! Rayakan Album Solonya, Mikha Angelo Gelar Konser Virtual 'Amateur : stage one'

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x