Rokok Masih Jadi Penyumbang Cukai Terbesar, Sri Mulyani Masih Akan Pertimbangkan 5 Hal Ini

- 28 November 2020, 13:45 WIB
Menteri Keunagan (Menkeu) RI, Sri Mulyani.
Menteri Keunagan (Menkeu) RI, Sri Mulyani. /ANTARA/Dhemas Reviyanto./

Rembang Bicara - Imbauan untuk berhenti merokok dengan narasi-narasi bahwa rokok bisa merenggut nyawa seseorang menjadi sangat kontradiktif jika dihadapkan pada fakta, bahwa rokok masih menjadi produk dengan akumulasi sumbangan cukai terbesar terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut bisa dilihat dari data yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani, bahwa cukai tembakau menjadi penyubang terbesar dalam memenuhi target cukai yang ditetapkan pemerintah.

Cukai hasil tembakau telah berikan capaian sebesar Rp130,35 triliun dari target cukai sebesar Rp172,20 tirilun, sebagaimana diatur dalam Perpres no. 72 tahun 2020.

Baca Juga: Tolak Swab Test, Bima Arya Akan Lakukan Ini Kepada Habib Rizieq Shihab

Realisasi cukai hasil tembakau ini telah mendekati angka 80%. Kenaikan prosentase ini ditaksir dalam tahun 2020 akan bertumbuh 11,72 persen dibandingkan tahun lalu dalam periode yang serupa.

Jika tahun lalu hanya mencapai target Rp116,83 triliun, angka tersebut sudah terlampauhi pada tahun 2020 ini. 

Adapun realisasi APBN November 2020 ini secara rinci dipaparkan oleh Sri Mulyani secara virtual.

“Kami akan terus formulasikan kebijakan berdasarkan lima area yang dipertimbangkan,” ungkapnya seperti dilansir dari Antara, Jumat, 20 November 2020. 

Baca Juga: Pukulan Telak Buat Gerindra, Ini yang Dilakukan Ahmad Muzani

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah