Pilkada Semarang, DPR: Politiknya Landai tapi Harus Disiplin Prokes

- 1 Desember 2020, 17:09 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. //Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi /

Rembang Bicara – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta penyelenggara Pilkada di Kota Semarang, Jawa Tengah, baik itu KPU dan Bawaslu agar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Paryono   saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi II DPR RI dengan penyelenggara Pilkada di Kota Semarang, Jateng, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Ini Daftar Ketentuan Ibadah Natal 2020 dari Kemenag

"Tetapi kalau kita bisa meyakinkan masyarakat serta penyelenggara pemilu juga disiplin, mudah-mudahan saja semuanya bisa berjalan dengan baik. Kalau situasi normal, saya yakin partisipasi pemilih bisa melintasi 70 persen,” kata Paryono dikutip Rembang Bicara dari DPR RI.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Jateng IV ini juga mengimbau, selain penyelenggara Pilkada yang harus betul-betul patuh pada prokes dengan disiplin yang tinggi, penyelenggara juga harus terus mensosialisasikan secara penuh kepada masyarakat agar mereka punya keyakinan datang ke TPS itu aman.

Baca Juga: Natal 2020, Menag: Rumah Ibadah Harus Menjadi Contoh Terbaik

Ia juga menyampaikan bahwa walaupun secara politik Semarang landai, namun penyelenggara Pilkada harus konsisten menegakkan protokol kesehatan.

"Jadi secara politis di Semarang ini landai, karena calon tunggal, tapi yang jadi persoalan hanya soal pandemi ini. Sebetulnya dari Pjs Walikota, KPU dan Bawaslu sudah menyampaikan kesiapannya sudah cukup bagus. Kita tinggal mengawasi saja dan bagaimana pelaksanaannya konsisten atau tidak.

’Termasuk partisipasi pemilih ini yang harus kita pantau terus dan didorong supaya partisipasi pemilih nanti sesuai harapan,” tutupnya***

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: DPR


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x