Pikir Kembali Ikut CPNS! Pemerintah Akan Rombak Gaji dan Tunjangan PNS

- 1 Desember 2020, 18:14 WIB
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). //Foto: Pikiran-rakyat.com//

Rembang Bicara – Akhir-akhir ini beredar kabar bahwa pemerintah akan melakukan perombakan gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menanggapi hal tersebut, Paryono selaku Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya buka suara.

Baca Juga: Siap-siap! Ini Syarat Penting Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

Dirinya (Paryono) menjelaskan bahwa tunjangan PNS nantinya akan dibagi menjadi dua, yakni tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan bagi para PNS.

Untuk Tunjangan Kinerja nantinya akan didasarkan pada pencapaian dari kerja masing-masing PNS sendiri.

Sedangkan untuk Tunjangan Kemahalan sendiri nantinya akan ditentukan berdasarkan dengan 'harga' yang berlaku di daerahnya masing-masing.

Baca Juga: 10 Weton Paling Beruntung Murah Rezeki dan Panjang Umur, Ini Daftarnya

Sebagaimana dimuat dalam portalsurabaya.pikiran-rakyat.com dalam artikel ”Pemerintah Rombak Gaji dan Tunjangan Pns, Matangkan Niat Anda Untuk Ikut Seleksi CPNS” Bahkan, nantinya penghasilan dari para PNS sendiri juga akan ditentukan berdasarkan beban dan risiko pekerjaannya.

Itu berarti nantinya gaji PNS akan dirubah, dan ditentukan berdasarkan dengan resiko dan tanggung jawabnya masing-masing.***(Juvensius/portal surabaya)

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah