Hari Disabilitas Internasional 2020, Stafsus Presiden: Kita Setara

- 3 Desember 2020, 21:22 WIB
ANGKIE Yudistia
ANGKIE Yudistia /Instagram @angkie.yudistia/

Rembang Bicara – Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020 diperingati setiap tanggal 3 Desember 2020.

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia menyampaikan bahwa sebagai masyarakat, penyandang disabilitas memiliki kesetaraan  dalam kedudukan, hak, dan peran.

Hal tersebut disampaikannya pada Media Gathering dalam rangka Memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2020, Kamis 3 Desember 2020 di Aula Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Baca Juga: Jokowi Klaim Ekonomi Indonesia Sudah Lewati Titik Terendah, Ini Alasannya

“Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya dalam kehidupan dan penghidupannya.

Dengan demikian setiap manusia mempunyai kewajiban untuk menghormati hak-hak para penyandang disabilitas,” tegasnya dikutip Rembang Bicara dari Sekretaris Kabinet RI.

Sebagai bentuk dukungan kepada para penyandang disabilitas di Indonesia, imbuh Angkie, pemerintah telah mengesahkan berbagai peraturan turunan dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Baca Juga: Ada dari Kalangan ASN, Berikut 18 Nama Calon Anggota Ombudsman RI dari Jokowi ke DPR

“Dalam rentang waktu 2019 sampai penghujung 2020 saat ini, Bapak Presiden Joko Widodo telah mensahkan 6 Peraturan Pemerintah dan 2 Peraturan Presiden terkait penyandang disabilitas,

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: setkab


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah