Hina Habib Luthfi, Ustad Maheer Ditangkap Bareskrim Polri

- 5 Desember 2020, 07:19 WIB
Ustaz Maheer At-Thuwailibi.
Ustaz Maheer At-Thuwailibi. /Twitter @ustadzmaaher

Rembang Bicara – Ustad Maheer At Thuwalibi dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Habib Luthfi Pekalongan.

Laporan tersebut dilakikan oleh Muannas Alaidid yang mengklaim sebagai kuasa hukum Habib Luthfi Bin Yahya, pada Senin 16 November 2020.

Atas laporan tersebut Ustad Maheer ditangkap pada Kamis, 3 Desember 2020 dini hari.

"Benar, kami (Bareskrim Polri) telah melakukan penangkapan." jelas Argo dikutip Rembang Bicara dari Cerdik Indonesia.

Baca Juga: Alasannya Tak Terduga! Ini Deretan Nama Jenderal Polisi yang Tumbang Jelang Pergantian Kapolri

Ustad Maheer dilaporkan atas registrasi dengan nomor LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM tertanggal 16 November 2020 terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media eletronik dan atau hatespeech.

Pelapor yakni Muannas menilai Maheer diduga sempat mengunggah foto Habib Luthfi saat menggunakan serban di akun Twitter miliknya dengan nama @ustadzmaaher_ pada Agustus lalu.

Baca Juga: Blak-blakan! Sekretaris Umum FPI Beberkan Misi Politik Rahasia FPI

Sebagaimana dimuat dalam cerdikindonesia.pikiran-rakyat.com dalam artikel “Ustad Maheer Ditangkap Bareskrim Atas Kasus Penghinaan Habib Luthfi” dalam unggahan yang telah dihapus itu, Maaher berkicau, ”Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya”.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: cerdik indonesia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah