Untuk mendaftar prakerja, peserta harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sebagaimana diberitakan ringtimesbali.pikiran-rakyat.com dengan judul "Kartu Prakerja Dibuka Kembali Tahun Depan, Catat 5 Hal Ini agar Lolos Gelombang Selanjutnya", berikut ini permasalahan yang sering dialami calon peserta kartu prakerja:
Baca Juga: Begitu Eksotis, Lengkapi Koleksi Tanaman Hiasmu dengan Philodendron
1. NIK KTP
Hal yang banyak dikeluhkan peserta sebelumnya adalah NIK KTP yang tidak valid atau gagal didaftarkan.
Saat mendaftar kartu prakerja, jika NIK bermasalah, maka Anda bisa langsung menghubungi dinas dukcapil terdekat untuk pengungkit data kependudukan Anda atau bisa juga menghubungi 1500537.
Baca Juga: Kabar Duka, Jubir PA 212 Kirim Doa untuk 4 Ulama Besar yang Wafat dalam Kurun Waktu 2 Jam Kemarin
Biasanya setelah dilakukan perubahan dari dukcapil, NIK KTP sudah bisa didaftarkan kembali di kartu prakerja.
2. Email
Sebaiknya saat mendaftar kartu prakerja, Anda membuat email yang baru. Karena beberapa peserta mengalami keluhan saat mendaftar menggunakan email yang sebelumnya sudah digunakan.