Kabar Baik! Kartu Prakerja Dibuka Kembali Tahun 2021, Berikut Tips agar Lolos Gelombang Selanjutnya

- 5 Desember 2020, 19:30 WIB
Kartu Prakerja dibuka kembali tahun 2021
Kartu Prakerja dibuka kembali tahun 2021 /www.Prakerja.go.id

Rembang Bicara – Kartu Prakerja merupakan program peningkatan kompetensi melalui bantuan biaya pelatihan, dimana terdapat insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000. 

Sejak pandemi Covid-19 melanda, desain program Kartu Prakerja diubah menjadi semi bansos, sehingga komponen insentifnya menjadi jauh lebih besar, yaitu Rp2,4 juta.

Pendaftaran kartu prakerja yang hanya bisa dilakukan di www.prakerja.go.id ini, sudah ditutup dan akan dibuka kembali tahun 2021.

Baca Juga: Karena Alasan Ini Amien Rais 'Ngebet' Ingin Jadikan HRS Sebagai Partnernya

Selama tahun 2020, Kartu Prakerja telah menyalurkan bantuan Prakerja dalam 11 gelombang.

Meskipun jumlah kuota pada gelombang 11 lebih sedikit daripada Kartu Prakerja gelombang 1-10.

Berkaca dari pengalaman tahun 2020, ada banyak kendala yang membuat calon peserta tidak lolos mendaftar kartu prakerja bahkan hingga tiga kali mencoba.

Baca Juga: Setelah Mengetahui Orang yang Kirim Jin Kepadanya, Ria Ricis Langsung Lakukan Hal Ini

Menyiasati hal tersebut, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar bisa lolos kartu prakerja.

Untuk mendaftar prakerja, peserta harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sebagaimana diberitakan ringtimesbali.pikiran-rakyat.com dengan judul "Kartu Prakerja Dibuka Kembali Tahun Depan, Catat 5 Hal Ini agar Lolos Gelombang Selanjutnya", berikut ini permasalahan yang sering dialami calon peserta kartu prakerja:

Baca Juga: Begitu Eksotis, Lengkapi Koleksi Tanaman Hiasmu dengan Philodendron

1. NIK KTP

Hal yang banyak dikeluhkan peserta sebelumnya adalah NIK KTP yang tidak valid atau gagal didaftarkan.

Saat mendaftar kartu prakerja, jika NIK bermasalah, maka Anda bisa langsung menghubungi dinas dukcapil terdekat untuk pengungkit data kependudukan Anda atau bisa juga menghubungi 1500537.

Baca Juga: Kabar Duka, Jubir PA 212 Kirim Doa untuk 4 Ulama Besar yang Wafat dalam Kurun Waktu 2 Jam Kemarin

Biasanya setelah dilakukan perubahan dari dukcapil, NIK KTP sudah bisa didaftarkan kembali di kartu prakerja.

2. Email

Sebaiknya saat mendaftar kartu prakerja, Anda membuat email yang baru. Karena beberapa peserta mengalami keluhan saat mendaftar menggunakan email yang sebelumnya sudah digunakan.

Baca Juga: Dibalik Deklarasinya, Kontribusi Benny Wenda Terhadap Masyarakat Papua Perlu Dipertanyakan

3. Mitra Pembayaran

Saat sudah lolos pendaftaran kartu prakerja, Anda harus memilih mitra pembayaran untuk menerima saldo kartu prakerja dan mencairkan insentif.

Mitra pembayaran kartu prakerja adalah Bank BNI, OVO, LinkAja dan Gopay.

Baca Juga: Waduh, Jelang Pilkada 2020 Ganjar Pranowo Ungkap Sudah Ada KPPS yang Positif Covid-19

Anda bisa memilih salah satunya, jika tidak memiliki rekening bank BNI, Anda bisa memilih mitra pembayaran yang lain.

Caranya sangat mudah, cukup instal aplikasi dan upgrade agar bisa menerima saldo prakerja.

Proses upgrade aplikasi biasanya memakan waktu 1x24 jam, pastikan sinyal internet Anda baik sehingga proses upgrade lebih cepat.

Baca Juga: PAS Band Is Back! 2021 Siap Luncurkan Mini Album Terbaru

4. Pelatihan

Dalam memilih pelatihan, peserta kartu prakerja bisa memilih sesuai kebutuhan dan ketrampilan yang ingin diasah.

Kartu Prakerja bekerja sama dengan platform pelatihan diantaranya Tokopedia, Kemnaker, Bukalapak, Pintaria, PijarMahir, MauBelajarApa dan Sekolahmu.

Baca Juga: Belum Kering Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Kali Ini KPK Tangkap Pejabat Kemensos Atas Dugaan Ini

Pilih pelatihan dan pastikan saldo Anda mencukupi untuk membeli pelatihan yang diinginkan.

5. Pencairan Insentif

Setelah melakukan pelatihan dan menerima sertifikat, peserta kartu prakerja tinggal menunggu masuknya insentif sebesar Rp600.000 setiap bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Hore! Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Diperpanjang Hingga 2021

ahun 2020, banyak peserta yang mengeluhkan proses pencairan yang lambat atau tidak sesuai jadwal.

Pastikan mitra pembayaran yang Anda gunakan sudah benar, untuk rekening bank pastikan rekening dalam posisi aktif.

Sedangkan untuk mitra pembayaran yang lain, pastikan nik KTP yang terdaftar sesuai dengan nik KTP yang Anda daftarkan di akun kartu prakerja agar pencairan tidak mengalami masalah.*** (I GA Putu Yuliani Dewi/ringtimesbali.com)

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x