Kembali Ringkus Satu Koruptor, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Ditahan KPK

- 5 Desember 2020, 23:29 WIB
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo diringkus KPK terkait kasus korupsi
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo diringkus KPK terkait kasus korupsi /Foto: Humas Kabupaten Banggai Laut/

Rembang Bicara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meringkus satu bupati yang diduga terlibat kasus korupsi, yakni Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.

Wenny Bukamo ditahan penyidik KPK di Rutan Polda Metro Jaya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah pada Kamis, 3 Desember 2020.

Tidak sendirian, ada dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut yang juga ditahan KPK, yaitu Recky Suhartono Godiman (RSG), Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO).

Baca Juga: Lirik Lagu To Me – Eunji Apink OST Drama Start-Up Eps 16 Romani dan Terjemahan Indonesia

Mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut Tahun Anggaran 2020, di Rutan Polda Metro Jaya.

"Ketiga tersangka tersebut akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama sampai 23 Desember 2020. Tersangka WB dan RSG di Rutan Polda Metro Jaya. Tersangka HTO di Rutan Polres Jakarta Pusat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dilansir Rembangbicara.com dari Antara, Sabtu 5 Desember 2020.

Karena hasil rapid test dari ketiga tersangka tersebut reaktif Covid-19, setelah operasi tangkap tangan tidak bisa dibawa ke Jakarta dan kemudian dilakukan isolasi di Rutan Polres Banggai.

Baca Juga: Wah, Karena punya Kemampuan Ini, Pantas Saja Mahfud MD Puji Habib Luthfi

"Selanjutnya Sabtu 5 Desember 2020 ketiganya kembali dilakukan "rapid test" dan hasilnya nonreaktif," ujar Ali.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah