Cek dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu per KK, Bulan Ini Cair!

- 13 Desember 2020, 11:30 WIB
Cek Bansos BST Non PKH Rp 500 Ribu Dapat Atau Tidak, cukup akses link resmi dtks.kemensos.go.id
Cek Bansos BST Non PKH Rp 500 Ribu Dapat Atau Tidak, cukup akses link resmi dtks.kemensos.go.id /dtks.kemensos.go.id

Rembang Bicara – Pemerintah menyiapkan Bantuan Sosial Uang Tunai atau Bansos atau BST Rp300 ribu per KK dan akan cair bulan ini Desember 2020.

Dengan adanya Bansos Uang Tunai, diharapkan meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian, terlebih di masa pandemi seperti ini.

Besarnya bantuan yang disalurkan yakni senilai Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Telkomsel Beri Hadiah Rp5 Juta, Cek Nomormu dan Buruan Daftar!

Rencananya bantuan ini akan diperpanjang sampai tahun depan, tepatnya pada bulan Januari-Juni 2021 dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Bagi masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat atau tidak bantuan ini bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS ataunomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.beritadiy.com sebelumnya dengan judul "Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek Online dtks.kemensos.go.id pakai KTP", masyarakat yang namanya tertera di laman tersebut tetapi belum pernah dapat bantuan ini juga bisa lapor ke nomor WhatsApp (WA) dan email resmi Kemensos.

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini, diantaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x