Cek dtks.kemensos.go.id, Begini Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu per KK, Bulan Ini Cair!

- 13 Desember 2020, 11:30 WIB
Cek Bansos BST Non PKH Rp 500 Ribu Dapat Atau Tidak, cukup akses link resmi dtks.kemensos.go.id
Cek Bansos BST Non PKH Rp 500 Ribu Dapat Atau Tidak, cukup akses link resmi dtks.kemensos.go.id /dtks.kemensos.go.id

Rembang Bicara – Pemerintah menyiapkan Bantuan Sosial Uang Tunai atau Bansos atau BST Rp300 ribu per KK dan akan cair bulan ini Desember 2020.

Dengan adanya Bansos Uang Tunai, diharapkan meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian, terlebih di masa pandemi seperti ini.

Besarnya bantuan yang disalurkan yakni senilai Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Telkomsel Beri Hadiah Rp5 Juta, Cek Nomormu dan Buruan Daftar!

Rencananya bantuan ini akan diperpanjang sampai tahun depan, tepatnya pada bulan Januari-Juni 2021 dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Bagi masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat atau tidak bantuan ini bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS ataunomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.beritadiy.com sebelumnya dengan judul "Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu Per KK PKH, Cek Online dtks.kemensos.go.id pakai KTP", masyarakat yang namanya tertera di laman tersebut tetapi belum pernah dapat bantuan ini juga bisa lapor ke nomor WhatsApp (WA) dan email resmi Kemensos.

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini, diantaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Selain itu, syarat yang perlu diperhatikan agar mendapat bantuan tersebut adalah:

  • Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain.
  • Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat.
  • Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
  • Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer).

Nantinya, BST ini akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Serta akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.*** (Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah