Rembang Bicara - ancaman penggorokan leher sempat menimpa Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Namun ternyata aparat bertindak cepat. Polisi membekuk empat pria yang sekarang jadi tersangka ujaran kebencian yang mengancam akan menggorok kepala Menkopolhukam, jika pulang ke Pamekasan, Madura.
Baca Juga: Kepulangan Habib Rizieq Ada Campur Tangan Amerika, Berikut Penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD
Keempatnya adalah anggota dan simpatisan Fron Pembela Islam (FPI).
"Kalau secara struktur yang bersangkutan mengakui bahwa mereka anggota dari organisasi masyarakat tersebut (FPI)," ungkap Kombes Gidion Arif Setyawan selaku Dirreskrimsus Polda Jatim hari ini.
Gidion menjelaskan bahwa keempat tersangka tersebut yaitu Pohjentrek, Pasuruan; Abdul Hakam (39), warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan; Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) Warga Dusun Warungdowo Selatan; Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.
RizieqBaca Juga: Rizieq Shihab Pakai Baju Oranye dan Resmi Ditahan, Perempuan di Seberang Jalan Teriak Takbir
Selain itu, Gidion mengungkap bahwa dua tersangka yang menjadi anggota FPI yaitu Muchammad Nawawi sebagai Wakil Bidang Organisasi FPI dan Abdul Hakam sebagai anggota HILMI atau Hilal Merah Indonesia yang merupakan organisasi sayap FPI.
Adapun dua tersangka lainnya merupakan simpatisan FPI.