Rembang Bicara – Anggota Front Pembela Islam (FPI) terkena razia oleh pihak kepolisian saat akan berangkat ke Jakarta.
Polisi menemukan senjata tajam dan busur panah di mobil yang ditumpangi oleh anggota FPI tersebut.
Diduga kuat mobil berisikan anggota FPI itu akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti Aksi 1812.
Hasil sitaan sajam dari mobil rombongan FPI itu menjadi bukti bagi para anggota FPI tidam asing dengan senjata tajam tidak asing lagi. Para angota FPI tidak segan-segan mengrluarkan senjata tajam untuk mengancam pihak lain.
Baca Juga: Hasil Tes Swab Indonesia Dianggap Palsu dan Tidak Akurat, TKI Dilarang Masuk Taiwan
Temua anggota Polri yang merasia mobil anggota FPI di Nagrog Cicalengka itu sudah cukup untuk dapat menjawab pernyataan Munarmam bahwa anggota FPI selalau bertangan kosong dan tidak membawa senjata tajam dalam melakukan kegiatan merupakan pernyataan tak berdasar.
Pernyataan itu bernada kebencian terhadap anggota Polri yang bertugas dalam menegakkan hukum dalam insiden KM 50 di jalan tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Pakai Foto Profil Istri Seorang TNI AD, Sebuah Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi
Diketahui FPI melakukan Aksi 1812 untuk menuntut pengungkapan kasus penembakan yang dialami enam anggota FPI oleh polisi. Mereka juga menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab yang kini ditahan polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.***