Rembang Bicara – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengungkapkan program yang akan ia jalankan saat menahkodai kementerian sosial.
Berpengalaman sebagai Wali Kota Surabaya, Risma membeberkan kebijakan yang diadopsi saat dirinya masih menjabat sebagai wali kota.
Kebijakan tersebut adalah program pemberdayaan masyarakat. Ditegaskannya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 kemanusiaan, keadilan, serta fakir miskin dan anak terlantar berada di bawah tanggungan pemerintah.
Baca Juga: Jadi Menag, Ini Strategi Yaqut Cholil untuk Jaga Kondisi Keagamaan Indonesia Damai
Hal tersebut Risma sampaikan usai diperkenalkan Presiden Joko Widodo sebagai calon Menteri Sosial (Mensos), di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 22 Desember 2020.
“Karena itu, kami akan perhatian terutama terhadap anak-anak terlantar, kemudian fakir miskin, itu yang akan kami prioritaskan untuk program pemberdayaannya,
“Sehingga anak-anak kita bukan hanya menengadahkan tangan, tapi mereka bisa melakukan segala sesuatu,” kata Risma dikutip Rembang Bicara dari Setkab RI.
Berdasarkan pengalaman saat menjalankan program tersebut di Kota Surabaya, ungkap Risma, kaum disabilitas dan anak-anak jalanan juga dapat berkontribusi untuk bangsa dan negara.
Baca Juga: Tak Hanya Menteri Baru, Inilah Wajah Wakil Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju