Baru Jabat Jadi Mensos, Risma Dianggap Langgar Undang-Undang Gara-gara Hal Ini

- 26 Desember 2020, 17:43 WIB
Tri Rismaharini, Menteri Sosial RI / ANTARA
Tri Rismaharini, Menteri Sosial RI / ANTARA /Antara

Rembang Bicara – Tri Rismaharini baru saja menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) RI.

Banyak yang mendukung terpilihnya Risma menjadi Mensos lantaran pengalamannya menjadi Wali Kota Surabaya.

Sebuah pesan disampaikan Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta kepada Tri Rismaharini usai resmi dilantik Presiden Joko Widodo pada 22 Desember 2020 lalu.

Dalam suatu kesempatan, Musni Umar mengaku kagum dengan terpilihnya Risma sebagai Menteri Sosial meski terasa begitu cepat.

"Bu Risma diangkat jadi Menteri Sosial , ini hebat sekali ya, dari wali kota bukan lagi menjadi gubernur, tapi langsung menjadi Menteri Sosial . Ya, kita ucapkan selamat kepada Bu Tri Rismaharini  telah diberi amanah untuk menjadi Mensos RI," ujarnya.

Baca Juga: Tanpa Daftar! Cek Link dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Bantuan Modal Rp3,5 Juta dari Kemensos

Akan tetapi, ada satu hal yang mengganggu Musni Umar tentang pengangkatan Risma.

"Satu hal yang penting kita kemukakan bahwa beliau itu merangkap jabatan, selain sebagai Wali Kota Surabaya juga sebagai Mensos RI," ujarnya dalam kanal YouTube Musni Umar.

Ia juga menyebutkan "Sekarang ini baru dilantik dan sudah melanggar undang-undang.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x