Memasuki Babak Baru, Gisel Akui Pemeran dalam Video Syur 19 Detik adalah Dirinya

- 29 Desember 2020, 15:40 WIB
Gisel  ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur
Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur /Instagram.com/@gisel_la

Rembang Bicara -  Terkait kasus video skandal yang berhubungan dengan artis cantik Gisella Anastasia, akhirnya memasuki babak baru.

Penyidik ​​Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya menentukan Gisel sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel dan seorang pria berinisial MYD telah mengakui jika pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik itu dirinya.

Baca Juga: Tak Ingin Ribut Soal Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan Sampaikan Hal Ini: Saya Memaafkan Semua 

"GA bersedia dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA bersedia dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut," kata Kombes Yusri kepada wartawan dikutip dari PMJ News, Selasa 29 desember 2020.

Dengan begitu, polisi telah berhenti sebagai tersangka dengan sangkaan pasal yang berkaitan dengan pornografi.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ungkap Yusri.

Baca Juga: Fadli Zon Tantang Debat Menteri Agama Soal Populisme, PBNU Justru Dukung Langkah Gus Yaqut 

Polisi juga sudah menangkap dua penyebar video syur yang sempat menjadi trending di media sosial pada Sabtu, 7 November 2020, yakni PP dan MN.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah