Catat! Jika Ingin Lolos Kartu Prakerja 2020, Pastikan Syarat Terbaru Ini Terpenuhi: Cek di Sini!

- 30 Desember 2020, 11:16 WIB
 Program Kartu Pra Kerja
Program Kartu Pra Kerja /.*/Prakerja.go.id

Rembang Bicara - Bagi Anda yang tidak lolos Kartu Prakerja 2020, jangan risau. Pasalnya, berdasarkan keterangan dari Denni Puspa Purbasari selaku Manajemen Pelaksanaan Program (PMO), Program Kartu Prakerja masih akan berlanjut sampai 2021 mendatang. 

Agar lolos, tentunya harus memperhatikan beberapa syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Antara lain:

 

1. Penerima Kartu Prakerja Wajib WNI

Penerima bantuan program Kartu Prakerja haruslah Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan KTP. Ketentuan ini Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.

2. Minimal Usia Penerima 18 Tahun

Usia minimal yang menjadi ketentuan penerima bantuan Kartu Prakerja berusia 18 tahun, dan sudah lulus pendidikan formal. Tidak diperkenankan bagi peserta yang sedang menempuh pendidikan baik SMA maupun jenjang pendidikan tinggi.

3. Wajib Lolos Serangkaian Tes

Sebelum resmi menjadi penerima bantuan Kartu Prakerja, pelamar wajib untuk dapat lolos beberapa tes yang diberikan. Tes tersebut meliputi tes motivasi dan kemampuan dasar. Dilansir dari website resmi prakerja.go.id tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan juga potensi yang calon pelamar miliki.

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah