Tak Beri Celah Korupsi, Begini Cara Mensos Risma Cegah Penyelewengan Dana Bansos

- 30 Desember 2020, 14:03 WIB
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini /Instagram pribadi @tri.rismaharini/

Rembang Bicara – Menteri Sosial ( Mensos), Tri Rismaharini tak memberikan celah sedikitpun bagi yang ingin menyelewengkan dana bansos.

Risma mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bantuan sosial (bansos).

Hal tersebut Risma sampaikan saat memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan,

“Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” ujar Risma dikutip Rembang Bicara dari Sekretaris Kabinet RI.

Baca Juga: Bu Susi Sebut Kabinet Jokowi Dikuasi Orang Tambang: Dipikirannya Cuma Gali Terus!

Mekanisme tersebut, imbuhnya, akan dimulai pada bulan Februari sementara pemberian bantuan sendiri akan dilaksanakan mulai bulan Januari.

Risma juga menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar program bansos mulai disalurkan pada awal Januari 2021.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan. Karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah