Rembang Bicara – Kabar gembira bagi para karyawan yang telah memenuhi syarat dan akhirnya mendapatkan bantuan subsisi upah (BSU) Rp2,4 Juta.
Pasalnya, bantuan BLT Subsisi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah cair lagi ke rekening karyawan.
Para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan ini segera daftarkan diri atau mengajukan diri di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop) kabupaten/kota masing-masing.
Baca Juga: 10 Juta KK Dapat BST Rp 300 Ribu! Cair Januari 2021 Ini, Cek Segera di dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: Tanpa Daftar! Cek Link dtks.kemensos.go.id, Dapatkan Bantuan Modal Rp3,5 Juta dari Kemensos
Sementara itu, jika NIK KTP tidak terdaftar di link Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), pelaku usaha masih bisa dapat bantuan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Asalkan telah memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.
Syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:
Baca Juga: Masih Dibuka! Cek pip.kemdikbud.go.id dan Dapatkan Bantuan Rp1 Juta per Siswa