Rembang Bicara – Kartu Prakerja dipastikan akan dilanjutkan penyalurannya di tahun 2021.
Namun, ada syarat terbaru bagi Anda yang belum lolos di pendaftaran Kartu Prakerja di tahun 2020.
Berikut syarat terbaru pendaftaran Kartu Prakerja yang wajib Anda persiapkan.
- Penerima Kartu PrakerjaWajib WNI
Penerima bantuan program Kartu Prakerja haruslah Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
Ketentuan ini Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Tahun Baru 2021 Dapat SMS dari Kemenkes, Begini Maksud, Tujuan, dan yang Harus Dilakukan
- Minimal Usia Penerima 18 Tahun
Usia minimal yang menjadi ketentuan penerima bantuan Kartu Prakerja berusia 18 tahun, dan sudah lulus pendidikan formal.
Tidak diperkenankan bagi peserta yang sedang menempuh pendidikan baik SMA maupun jenjang pendidikan tinggi.
- Wajib Lolos Serangkaian Tes
Sebelum resmi menjadi penerima bantuan Kartu Prakerja, pelamar wajib untuk dapat lolos beberapa tes yang diberikan. Tes tersebut meliputi tes motivasi dan kemampuan dasar.