Tak hanya Lewat SMS, Begini Cara Cek Status Penerima Vaksin Covid-19 Kemkes secara Online

- 1 Januari 2021, 17:24 WIB
Ilustrasi Vaksin COVID-19. Selain melalui SMS, Penerima vaksin bisa mengecek namanya di sini
Ilustrasi Vaksin COVID-19. Selain melalui SMS, Penerima vaksin bisa mengecek namanya di sini /Bio Farma/Twitter/biofarmaID

Rembang Bicara – Sebagaimana disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu, pemerintah akan melakukan program vaksinasi gratis secara bertahap kepada rakyat Indonesia.

Sesuai dengan tata cara pelaksanaan vaksinasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, mulai tanggal 31 Desember 2020 SMS (Short Message Service) blast sudah dikirimkan secara serentak.

SMS ini dikirimkan kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.

Baca Juga: Wah, Cek Punya Kamu! Ramalan Tahun 2021, 4 Shio Ini Bakal Kena Hoki

“Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19,” terang Menkes Budi Gunadi dalam siaran Sekretaris Kabinet RI.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan, bagi masyarakat yang menerima SMS maka wajib mengikuti program vaksinasi Covid-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga: Tahun Baru 2021 Dapat SMS Vaksinasi Covid-19 Kemkes, Begini Maksud, Tujuan, dan yang Harus Dilakukan

"Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast wajib mengikuti pelaksanaan Vaksinasi Covid-19," jelas Budi Gunadi seperti dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah