Siapkan Diri Anda! Pendaftaran Seleksi PPPK Segera Dibuka, Simak Persyaratannya Berikut Ini

- 5 Januari 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi PPPK 2021 dan Seleksi CPNS 2021.*
Ilustrasi PPPK 2021 dan Seleksi CPNS 2021.* /ANTARA/Nova Wahyudi

Rembang Bicara – Bagi segenap guru honorer, persiapkan diri Anda. Pasalnya pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi PPPK di bulan Januari 2021 ini.

Seleksi PPPK 2021 terbuka bagi guru honorer di sekolah negeri maupun swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Apabila lolos seleksi, nantinya guru tersebut tidak berstatus ASN melainkan PPPK yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.

Baca Juga: UPDATE! Peluang Pendaftaran PPPK 2021 Terbuka Luas, Simak Infonya Disini

Berikut syarat guru honorer agar dapat lolos seleksi PPPK 2021, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK:

1. Usia paling rendah 20 tahun, paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,

2. Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih,

Baca Juga: Lengkap! Jadwal, Tipe Konten, dan Bobot Nilai Seleksi Guru PPPK 2021, Beda dengan Tes CPNS

3.Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai sasta,

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah