Mengejutkan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Akan Hadirkan Rhoma Irama Sebagai Saksi Ahli

- 7 Januari 2021, 12:19 WIB
Penyanyi dangdut Rhoma Irama.
Penyanyi dangdut Rhoma Irama. /Instagram.com/@rhoma_official/

Rembang Bicara - Kadus yang menjerat Rizieq Shihab semakin terlihat pelik.

Terbaru yaitu Alamsyah Hanafiah selaku kuasa hukum Rizieq Shihab berencana untuk menghadirkan Raja dangdut Rhoma Irama dalam sidang praperadilan yang dimohonkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis,7 Januari 2021.

Dia memberikan penjelasan bahwa Rhoma akan diminta untuk hadir dalam sidang tersebut. Raja Dangdut tersebut dinilai karena kapasitasnya sebagai saksi ahli terkait kegiatan Maulid Nabi.

Baca Juga: Soal Kasus Chat Mesum Rizieq, Mahfud: Terus Lanjut, Ini Penjelasannya

"Rencananya kalau sempat saya kalau sempat nanti ahli maulid nabi itu Rhoma Irama saja biasa berceramah juga biasa berdakwah juga," ungkap Alamsyah, Kamis, 7 Januari 2021.

Dia menjelaskan bahwa tim kuasa hukum Rizieq Shihab sudah menghubungi Rhoma terkait permintaan tersebut.

Namun, hingga saat ini Rhoma belum bisa memberikan konfirmasinya terkait kehadiran di dalam sidang tersebut.

Baca Juga: Kenang Tsunami Aceh, Mardani Ali Sera Bikin Netizen Gaduh Soal Rizieq Shihab

Menurut Alamsyah, Rhoma dapat memberikan penjelasan terkait jerat pidana yang disematkan polisi kepada Rizieq karena kegiatan Maulid Nabi di Petamburan yang dilaksanakan kliennya tahun lalu.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah