Yes! Cair Lagi di 2021, Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Online atau Offline? Simak Infonya

- 7 Januari 2021, 14:46 WIB
Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta
Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta /Instagram.com/@kemenkopUKM/

Rembang Bicara – Sama seperti bantuan-bantuan yang lain, di tahun 2021 ini pemerintah kembali menyalurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan dinyatakan lolos akan mendapatkan suntikan modal sebesar Rp2,4 juta.

Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, hingga saat ini metode pendaftaran BPUM tahun 2021 belum ditentukan, bisa jadi online atau offline.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sentil Mensos Risma: Jadi Walikota dan Menteri Itu Beda, Ini Urus Skala Negara, Bu!

Sambil menunggu pendaftaran dibuka, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan agar pelaku usaha lolos sebagai penerima BPUM, yaitu: 

  • WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Pelaku usaha belum pernah melakukan pinjaman ke bank dan tabungannya tidak lebih dari Rp2 juta.

Apabila syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengajukan pendaftaran ke lembaga atau dinas pengusul yang telah ditetapkan pemerintah, meliputi:

Baca Juga: Silahkan Cek di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Ada Data Penerima Bantuan UMKM Se-Indonesia

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x